SokoLokal

3 Bansos Cair Juli 2025: PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa untuk Warga Kurang Mampu

Bansos Juli 2025 cair! PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa bantu warga miskin & UMKM penuhi kebutuhan pokok. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
11 Juli 2025
<p>Tiga jenis bansos kembali cair di Juli 2025: PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa. Cek nama penerima di situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.</p>

Tiga jenis bansos kembali cair di Juli 2025: PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa. Cek nama penerima di situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat pada bulan Juli 2025.

Setidaknya ada tiga jenis bansos yang cair bulan ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Penyaluran ini bertujuan membantu warga miskin dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Pemerintah secara rutin menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen pengentasan kemiskinan.

Di bulan Juli 2025 ini, sejumlah bantuan tunai kembali dicairkan untuk masyarakat yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial.

Kebijakan ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan mendukung daya beli keluarga miskin di tengah tekanan ekonomi.

Berdasarkan pantauan, tiga jenis bantuan yang mulai disalurkan mencakup PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

Setiap bantuan memiliki kategori penerima dan sistem penyaluran yang berbeda.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Selain kanal online, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang bansos dengan menghubungi pendamping sosial setempat atau operator SIKS NG desa.

Mereka berperan penting dalam menjembatani informasi terkait pencairan dan memverifikasi data penerima manfaat secara langsung.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk periode April–Juni 2025 telah berlangsung sejak Mei dan masih berjalan hingga Juli ini.

Penerima manfaat PKH mencakup ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta siswa SD, SMP, dan SMA.

“Penyaluran bantuan dilakukan lewat KKS bank himbara: BRI, BSI, BNI, Bank Mandiri dan lewat Kantor Pos Indonesia,” menurut penjelasan dari sumber resmi.

Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tetap disalurkan bulan ini.

Bantuan tahap 2 untuk periode April–Juni 2025 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per penerima.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui KKS atau Kantor Pos sesuai kebijakan daerah masing-masing.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang belum menerima BPNT untuk bersabar.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, bergantung pada kesiapan sistem dan jadwal distribusi masing-masing wilayah.

Hal ini dilakukan agar penyaluran berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan antrean.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat desa yang tergolong kurang mampu.

Bantuan ini menyasar warga miskin yang masuk dalam daftar hasil musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

Besaran bantuan BLT Dana Desa ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, waktu pencairannya berbeda-beda tergantung pada kebijakan desa.

Ada yang mencairkan setiap bulan, dua bulan sekali, atau tiga bulan sekaligus.

Berbeda dengan PKH dan BPNT yang datanya dikelola pemerintah pusat, penerima BLT Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa.

Oleh karena itu, warga disarankan untuk menanyakan langsung kepada pemerintah desa jika ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.

Ketiga bansos yang cair di bulan Juli ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Di tengah kenaikan harga bahan pokok dan tekanan ekonomi, bantuan seperti PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa menjadi solusi sementara yang sangat berarti bagi kelompok rentan.

PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima, segera cek melalui situs Kemensos atau tanyakan ke pendamping desa.

Manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga. (*)